Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mensosialisasikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kecamatan Abiansemal untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah itu.
"Dengan adanya sosiliasi KDRT ini bisa memberikan pencerahan dan upaya untuk mengantisipasi adanya kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering ditemui di beberapa daerah di Pulau Bali," kata Kepala Seksi Bina Ketrampilan Perempuan Ni Made Tarini Kandhi seusai memberikan pembekalan di Mangupura, Senin.
Menurut dia, dalam mewujudkan keutuhan dan kerukunan dalam rumah tangga sangat tergantung pada setiap orang dalam lingkungan rumah tangga, terutama kadar kualitas prilaku dan pengendalian diri setiap orang.
Keutuhan dan kerukunan rumah tangga dapat terganggu jika kualitas dan pengendalian diri tidak dapat dikontrol yang nantinya dapat terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Upaya pemulihan kekerasan dalam rumah tangga perlu terus lakukan yang pelaksanaannya terkoordinasi dan terpadu antar lintas sektor baik pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten.
Penyelenggaraan kerjasama pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga pada dasarnya bertujuan menjamin terlaksananya kemudahan pelayanan korban, menjamin efektifitas, dan efisiensi bagi proses pemulihan korban serta terciptanya kerjasama dan koordinasi yang baik dalam pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga, antarinstansi, antarpetugas pelaksana, dan antarlembaga terkait lainnya.
Sementara itu Kepala Seksi Sosial Kematan Abiansemal I Made Sentana mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya.
"Saya berharap para peserta sosialisasi ini bisa menularkan pendidikan yang didapat disini kepada lingkungannya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan," ujarnya. (WRA)
Pemkab Badung Sosialisasikan KDRT Di Abianseman
Selasa, 18 Maret 2014 19:14 WIB