Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum KPU) Kota Denpasar menyelesaikan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota yang semula dijadwalkan selesai dalam 15 hari.
"Target tersebut sudah terpenuhi dari jadwal semula," kata Divisi Logistik KPU Denpasar Ni Made Bhakti, Jumat.
Ia menambahkan pelipatan terakhir yang dilakukan oleh para relawan adalah surat suara untuk DPRD Provinsi yang berjumlah 415.000 lembar. Untuk relawan yang dipekerjakan oleh KPU Denpasar sampai saat terakhir pelipatan surat suara berjumlah 120 orang.
Sementara untuk surat suara yang mengalami kerusakan, Bhakti menerangkan, pihaknya akan mengirimkan kembali ke KPU Pusat paling lambat 20 Maret 2014.
"Namun kami di KPU Denpasar rencananya akan mengirimkankannya pada hari Sabtu (15/3)," ujarnya.
Jumlah surat suara pemilu legislatif yang mengalami kerusakan di KPU Denpasar sebanyak 1.371 lembar yakni surat suara DPR 192 lembar, surat suara DPD 929 lembar, dan surat suara DPRD kota/Kabupaten sejumlah 250 lembar di lima daerah pemilihan (Dapil).
"Total jumlah surat suara yang rusak akan bertambah karena kami belum menghitung kerusakan pada DPRD Provinsi karena prosesnya masih berlangsung," ujarnya.
Terkait dengan kekurangan logistik pemilu, Dia menjelaskan sampai saat ini belum menerima formulir C1 dan D yang nantinya akan dipergunakan untuk melakukan rekapitulasi suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kapan akan dikirim oleh KPU Pusat kami belum tahu," ujarnya.
Untuk formulir C1 dan D Ketua KPU Kota Denpasar I Gede Jhon Dharmawan menyebutkan, bahwa sebelumnya direncanakan dicetak oleh KPU Provinsi Bali. Namun, karena ada masalah akhirnya pengerjaannya dikembalikan ke pusat.
"Terkait masalah tersebut saya tidak berani berkomentar lebih jauh," ujar Jhon.(WRA)