Denpasar (Antara Bali) - Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali mengingatkan para pengurus (prajuru) adat tidak terjebak politik praktis dalam tahapan Pemilu 2014.
"Kami harapkan `prajuru` tidak berpolitik praktis, karena hal itu akan rentan menimbulkan gesekan di tengah kondisi masyarakat yang belum siap menghadapi perbedaan, termasuk perbedaan parpol dan pilihan politik," kata Ketua MUDP Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesha saat menjadi pembicara diskusi pariwisata, di Denpasar, Selasa.
Pihaknya mengharapkan para "prajuru" meningkatkan kesadaran melaksanakan kewajiban sebagai pengurus di desa pakraman (desa adat) dalam upaya menjaga situasi desa tetap aman, tenteram, nyaman, dan damai, agar rakyatnya sejahtera.
"Semestinya kita dapat menjalankan dharma negara (kewajiban sebagai warga negara) dalam pemilu itu seimbang dengan dharma agama (kewajiban sebagai umat beragama dan warga adat)," ujarnya.
Selain itu, Jero Suwena juga berpesan kepada pengurus desa adat jangan segan memanfaatkan pecalang (petugas pengamanan adat) dalam membantu menciptakan dan menjaga keamanan di wilayah setempat di tengah perhelatan politik ini.
Di sisi lain, terkait dengan para pengurus adat yang sudah telanjur masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014, ia mengingatkan supaya turut membawa misi desa pakraman untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, persatuan dan kesatuan warga. "Jangan semata-mata hanya membawa misi partai," katanya.
Sementara itu partai politik dan calon anggota dewan perwakilan daerah dari Bali akan memanfaatkan 12 hari masa kampanye dari 21 hari yang tersedia dalam jadwal rapat umum secara nasional. Kampanye akan dimulai pada 16 Maret 2014.
"Serangkaian Nyepi, lima hari kampanye ditiadakan yakni dari 28 Maret-1 April 2014. Selain itu, berdasarkan kesepakatan dengan parpol, pada 25 Maret, 2 dan 4 April juga kampanye dikosongkan dan 5 April digunakan untuk melakukan persembahyangan bersama. Jadi khusus di Bali, total ada sembilan hari tidak digunakan untuk kampanye rapat umum," kata anggota KPU Provinsi Bali Divisi Kampanye, Kadek Wirati.
Dari sembilan kabupaten/kota di Bali nanti terbagi menjadi empat zona kampanye dengan rata-rata setiap zona melingkupi dua hingga tiga kabupaten. Zona I meliputi Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar. Zona II yakni Kabupaten Badung dan Tabanan, Zona III meliputi Kabupaten Jembrana dan Buleleng dan Zona IV terdiri dari tiga kabupaten, yakni Bangli, Klungkung dan Karangasem. (WDY/i018)