Semarapura (Antara Bali) - Lembaga Swadaya Masyarakat Marutha menyoroti penggunaan joki oleh anggota DPRD Kabupaten Klungkung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.
"Mereka itu wakil rakyat. Kok, malah mewakilkan kepada orang lain saat kunker (kunjungan kerja)," kata Ketua LSM Marutha Anak Agung Anom Tantra di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Sabtu.
Ia meminta masyarakat tidak memilih anggota Dewan yang mempekerjakan joki saat kunjung kerja karena sudah tidak bisa dipercaya.
Anom Tantra juga mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klungkung segera menindaklanjuti laporan penggunaan joki oleh anggota Dewan.
"Demi menjaga citra dan nama baik legislatif di masyarakat, BK harus bertindak cepat menangani persoalan tersebut," ujarnya.
Beredar kabar bahwa dua anggota DPRD Kabupaten Klungkung menggunakan joki saat kunjungan kerja ke Jakarta beberapa waktu lalu. Kedua joki tersebut kepergok LSM saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebelumnya kedua anggota Dewan tersebut juga menggunakan joki saat kunjungan kerja ke Yogyakarta. Penggunaan joki itu untuk mengamankan sarana akomodasi, tunjangan transportasi, dan fasilitas lainnya yang menjadi anggota Dewan selama kunjungan kerja.
Namun kabar tersebut dibantah oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana. "Tidak ada joki-jokian itu. Tidak ada anggota Dewan gunakan joki," ujarnya. (M038)
Anggota DPRD Klungkung Gunakan Joki
Sabtu, 1 Maret 2014 17:24 WIB