Semarapura (Antara Bali) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengusut penggunaan joki oleh kadernya yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Klungkung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah lain.
"Kami segera kumpulkan anggota Fraksi PDIP untuk mendengar langsung persoalan tersebut," kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Klungkung Wayan Koster di Semarapura, Minggu.
Ia mengaku sudah mendengar berembusnya kabar tersebut. "Tapi mudah-mudahan saja tidak benar," kata anggota Fraksi PDIP DPR yang tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas atlet terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, itu.
Koster juga akan meminta keterangan kepada Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom yang juga kader parpol berlambang benteng gemuk dalam lingkaran itu terkait persoalan tersebut.
"Kami juga berjanji akan memberikan sanksi administrasi, kalau nanti terbukti benar kader kami menggunakan joki saat kunjungan kerja," ujarnya.
Ia tidak ingin penggunaan joki oleh dua kadernya di DPRD Kabupaten Klungkung saat melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Yogyakarta itu mencoreng nama baik PDIP menjelang Pemilu 2014.
"Oleh sebab itu, kami berharap tugas-tugas yang diberikan lembaga dilakukan dengan benar dan menghindari sejauh mungkin tindakan yang bisa merusak citra partai serta lembaga legislatif," kata Koster.
Dua anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung, Wayan Buda Parwata dan Sang Nyoman Putra Jasa, membantah menggunakan joki. Mereka mengaku datang sendiri ke lokasi kunjungan kerja.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Klungkung Dewa Nida mendorong semua pihak mengusut tuntas persoalan tersebut. (M038)
PDIP Usut Penggunaan Joki Oleh Anggota Dewan
Minggu, 2 Maret 2014 20:27 WIB