Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi IV DPRD Bali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait strategi penanganan masyarakat pengungsi.
"Kami bersama anggota Komisi IV DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta untuk mendapatkan strategi dalam menangani warga masyarakat pengungsi. Sebab Yogyakarta sudah lebih dahulu pernah mengalami kejadian Gunung Merapi meletus," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bali Nyoman Budi Utama di konfirmasi dari Denpasar, Rabu.
Budi Utama mengatakan pihaknya ingin lebih banyak mengetahui strategi yang dilakukan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penanganan pengungsi, mulai penyiapan sarana dan prasarana, kesehatan, pendidikan hingga pascagunung tersebut erupsi.
"Kunjungan kerja kami ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan BPBD setempat. Kami ingin lebih banyak untuk mengetahui strategi yang dilakukan pemerintah setempat dan instansi terkait," ucapnya.
Pada kunjungan kerja anggota DPRD Bali diterima BPBD Yogyakarta, antara lain Kepala Bidang Rehabilitasi Dwiarto Setya Budi, Kabid Pencegahan dan Kesigapan Heri Siwanto, dan Kepala Seksi Logistik Agus Abdul Muni.
Dwiarto Setia Budi mengatakan dalam penanganan terhadap pengungsi yg berada di kawasan rawan bencana (KRB) merupakan tanggung jawab pemerintah. Untuk penanganan kesehatan, maka Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta menggerakkan semua fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas sampai rumah sakit umum diwajibkan melayani kesehatan terhadap pengungsi tersebut.
Begitu juga Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta berkoordinasi dan mohon bantuan ke pusat terkait pemenuhan obat-obatan dan bantuan para medis.
Sedangkan terkait dengan sekolah diutamakan untuk menyelamatkan siswa maupun guru serta mendata sekolah yang berada di KRB Gunung Merapi, melalui Disdik memerintahkan untuk menampung semua siswa atau guru di masing-masing wilayah pengungsi tanpa syarat.
Dalam menangani permasalahan pengungsi Pemerintah DI Yogyakarta sudah membentuk desa tangguh bencana. Ini terbentuk di desa yang berada di wilayah rawan bencana alam diberikan pendamping dan pengetahuan terhadap bencana yang akan terjadi.
Ia mengatakan untuk diketahui bahwa Pemprov DI Yogyakarta sudah memiliki Keputusan Gubernur Nomor 11 Tahun 2011 terkait dengan Penangulangan Bencana, yang intinya mengatur mengenai penanganan pengungsi, tanggap darurat serta pendanaannya.
"Untuk fasilitas yang diberikan untuk pengungsi sudah berkeluarga pihak Pemda DI Yogyakarta menyediakan fasilitas berupa penginapan terdekat yang diberi nama `Bilik Cinta`," ucapnya.
Sedangkan penanganan pemulihan pengungsi, kata Dwiarto Setia Budi, bahwa penanganan pemulihan (merecovery) pengungsi, pemerintah menyediakan rumah tinggal sementara berupa salter.
"Salter tersebut berfungsi untuk tempat tinggal sementara yang diberi jangka waktu selama dua tahun, dan selanjutnya akan dicarikan lokasi yang sifatnya tetap," katanya. (WDY)
DPRD Bali Kunker ke Yogyakarta Penanganan Pengungsi
Rabu, 11 Oktober 2017 14:46 WIB