Badung, Bali (ANTARA) - Sebanyak 21 orang anggota Komisi IX DPR RI serta Sekretaris Komisi dan Tenaga Ahli yang dipimpin Ermalena, melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Badung, Bali.
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Ermalena, di Mangupura, Selasa, mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi dan gambaran secara komprehensif terkait pelaksanaan akreditasi rumah sakit.
"Kami ingin mendapatkan informasi tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak rumah sakit dalam pelaksanaan akreditasi," katanya.
Ia menambahkan kunker tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan dari beberapa pemangku kepentingan terkait pelaksanaan akreditasi rumah sakit selain juga dalam rangka pengawasan pemenuhan akreditasi rumah sakit dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan rumah sakit untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Keluarannya, rekomendasi dari Komisi IX DPR RI diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan di rumah sakit yang telah terakreditasi dalam program JKN dapat menjadi optimal dan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang menyambut tim kunker mengatakan, Kabupaten Badung telah menetapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB).
"PPNSB mencakup lima bidang prioritas pembangunan yaitu pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama, tradisi dan budaya serta pariwisata termasuk infrastrukturnya," katanya.
Ia menjelaskan Pemkab Badung sangat berkomitmen terkait dengan urusan kesehatan. Pembangunan di bidang kesehatan menggunakan konsep "Tri Kona" yaitu lahir, hidup dan mati ditanggung oleh pemerintah.
Saat lahir masyarakat tidak dikenakan biaya persalinan, anak yang lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan perubahan KK. Hidup, masyarakat Badung yang berobat di Puskesmas, RSUD Mangusada, RS yang diajak kerjasama termasuk dokter swasta berapapun biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, penunggu pasien kelas III juga mendapat santunan penunggu pasien dengan besaran Rp200 ribu perhari.
"Sementara pada saat meninggal, warga Badung juga akan mendapat santunan kematian sebesar Rp10 juta, akta kematian dan perubahan KK," ujarnya.
KomisiIX DPR kunjungan kerja ke Badung
Selasa, 15 Januari 2019 18:48 WIB