Singaraja (Antara Bali) - Kejaksaan Negeri Singaraja segera menyelidiki penggunaan dana kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, yang terindikasi fiktif, yakni yang melakukan kunker pihak lain atau "joki" dari wakil rakyat itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja I Gusti Nyoman Subawa, Rabu mengatakan, berdasarkan indikasi awal, diduga terdapat sekitar 14 orang yang menjadi "joki" dalam kunjungan kerja ke Jakarta dengan menggunakan anggaran DPRD.

"Tentu hal ini harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Kasi Pidsus dan Kasi Intel segera turun tangan untuk secepatnya mengetehaui lebih jauh kasus ini," ujarnya.

Sekitar sebulan yang lalu, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Buleleng berangkat kunjungan kerja ke Jakarta dengan menggunakan anggaran daerah.

Muncul informasi bahwa sekitar 14 orang di antaranya bukan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, melainkan digantikan oleh pihak lain. Dari data awal, pihak yang menggantikan wakil rakyat itu kalangan petinggi partai politik setempat.

Menurut Subawa, kasus seperti itu merupakan hal yang mudah mudah diselidiki kebenarannya. "Tinggal kami cocokan beberapa data di dewan, kemudian dikembangkan," ucapnya.

Dia mengaku baru mengetahui informasi adanya dugaan penyelewengan dana kunjungan kerja dengan sistem perjokian itu dari kalangan lembaga swadaya masyarakat.(*)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026