Lilongwe (Antara Bali) - Departemen Margasatwa dan Taman Nasional Malawi dan Masyarakat
Lilongwe bagi Perlindungan serta Perawatan Hewan (LSPCA), mencela
penyembelihan massal dan penyelundupan kura-kura dari Danau Malawi ke
pasar luar negeri.
Direktur Taman Nasional dan Margasatwa Bright Kumchedwa mengatakan
kepada media lokal, departemen tersebut menerima laporan dari anggota
masyarakat yang telah menyaksikan penyembelihan massal kura-kura di
sepanjang Danau Malawi. Peristiwa itu telah membuat departemen tersebut
bereaksi.
Kumchedwa menjelaskan, "Secara lokal, ini adalah daerah di negara
yang mengkonsumsi daging kura-kura. Namun peningkatan tuntutan
internasional bagi produk mahal kura-kura, seperti cangkang dan kulitnya
lah yang membuat keberadaan spesies ini berada dalam bahaya."
"Sebagian kura-kura juga secara tak sengaja tertangkap oleh nelayan
ketika hewan tersebut terjebak di jaring ikan dan bukannya melepaskan
hewan itu, sebagian dari nelayan menyembelih atau menjualnya untuk
memperoleh uang ke perantara yang memasok Pasar Asia Tenggara."
Direktur tersebut mengatakan departemennya, melalui kerja sama
dengan LSPCA, melancarkan aksi untuk menyadarkan masyarakat tentang
praktek yang ia katakan melanggar Peraturan Margasatwa dan Taman
Nasional 2004 dan pelakunya diancam hukuman sampai 10 tahun penjara.
Aksi kesadaran masyarakat itu, yang didanai oleh Masyarakat Kerajaan
bagi Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (RSPCA), ditujukan kepada
kabupaten di sepanjang penampungan-air utama di negeri tersebut, di
antaranya Danau Malawi, Danau Malombe, Danau Chilwa, Laguna Chia, dan
Sungai Shire.
"Salah satu temuan utamanya ialah kebanyakan orang Malawi yang
terlibat dalam perdagangan ini tidak menyadari adanya Peraturan
Margasatwa dan Taman Nasional atau Akta Perlindungan Hewan 1970. Oleh
karena itu, ada keperluan bagi aksi-kesadaran yang lebih turin mengenai
masalah itu," Kumchedwa menjelaskan sebagaimana dikutip Xinhua --yang
dipantau Antara di Jakarta, Sabtu.
Penyembelihan kura-kura di tempat penampungan air di Malawi bukan
hanya bertentangan dengan Peraturan Perlindungan Hewan di negeri
tersebut, tapi itu juga merusak industri pariwisata di negeri tersebut,
kata Kumchedwa.
"Kura-kura sangat penting bagi masyarakat kita," kata Direktur
Margasatwa dan Taman Nasional tersebut. Mereka mengkonsumsi keong yang
membawa parasit sehingga membantu mengurangi penyebab bilharzia."
"Bilharzia" adalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh cacing
yang bernama "Schistosomes".
"Punahnya kura-kura akan mengakibatkan penyebaran penyakit itu ke
seluruh Danau Malawi, yang nantinya akan mengurangi kegiatan pariwisata
yang dalam jangka panjang akan berdampak secara negatif pada pertumbuhan
ekonomi di negeri ini," kata Kumchedwa.(WDY)
Penyembelihan Massal Kura-Kura di Malawi Dicela
Sabtu, 1 Maret 2014 12:24 WIB
Secara lokal, ini adalah daerah di negara yang mengkonsumsi daging kura-kura. Namun peningkatan tuntutan internasional bagi produk mahal kura-kura, seperti cangkang dan kulitnya lah yang membuat keberadaan spesies ini berada dalam bahaya."