Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil membekuk pelaku pembunuh warga negara Amerika Serikat yakni Paull Robb Loturell (52) berkat jejak komunikasi pada telepon seluler milik korban dengan salah satu pelaku.
"(Barang bukti yang diamankan adalah 'handphone' milik korban," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Selasa.
Dari barang bukti telepon milik korban itulah polisi berhasil membekuk salah seorang pelaku berinisial M yang diduga menjadi salah satu eksekutor berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Selain mengamankan telepon seluler yang menjadi kunci penangkapan tersangka, polisi juga telah menelusuri jejak mobil kijang Innova berwarna hijau dengan nomor DK-1060-QS milik korban yang diketahui telah dijual di Lombok.
Namun ia tidak bisa memberikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Jalan Banteng, Denpasar pada Senin (17/2) karena pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang hingga saat ini masih menjadi buronan. (DWA)
Polisi Bekuk Pembunu WN AS Berkat Ponsel
Selasa, 25 Februari 2014 12:20 WIB