Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Parta meminta pemerintah provinsi dan Kota Denpasar serius menanggani sampah yang sudah masuk tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Desa Suwung.
"Kami harapkan pemerintah kabupaten dan kota melakukan koordinasi dengan Pemrintah Provinsi Bali dalam menanggulangi sampah di TPA, khususnya di Suwung, Kota Denpasar," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan jika ini terus tidak ditangani secara serius, maka tumpukan sampah yang seperti gunung tersebut lambat laut akan mencemari lingkungan sekitarnya, termasuk juga kawasan hutan bakau tersebut.
"Dari luas lahan sekitar 38 hektare tersebut jika sampah tersebut tidak dikelola dengan profesional, maka tumpukan sampah tersebut dipastikan akan mencemari lingkungan sekitar," ucap politikus Partai Demokrat Bali itu.
Menurut dia, masalah sampah tidak menjadi permasalahan pemerintah kabupaten dan kota saja. Ini sudah menjadi permasalahan Bali yang harus mendapat penanganan dari semua elemen masyarakat.
"Semua sampah dari rumah tangga warga dan pendukung sektor pariwisata seperti hotel dan restoran semua masuk ke TPA tersebut. Tapi yang terjadi adalah pengelolaannya di TPA mengalami kendala cukup berat," ujarnya.
Hal ini harus menjadi pemikiran semua elemen, kata dia, termasuk mencarikan jalan keluar dalam mengatasi sampah di TPA tersebut.
Hingga kini sampah yang dihasilkan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sekitar 2.000 hingga 2.500 meter kubik (m3). Sedangkan bila digabung dengan wilayah Tabanan dan Gianyar sampah yang bisa dihasilkan mencapai 3.000 m3 atau setara dengan 1.000 ton.
"Dengan volume sampah itu pun masih banyak belum bisa ditangani dan diangkut dari pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Denpasar. Karena perilaku warga membuang sampah sembarangan ke sungai dan tempat bak sampah yang disediakan DKP tidak pada waktunya," katanya.(I020)