Denpasar (Antara Bali) - Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali-Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) di Pulau Dewata mendekati kapasitas dari luas lahan yang disediakan.
"Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka pemerintah dan instansi terkait harus melakukan suatu terobosan dan solusi yang optimal dalam penanganan sampah itu," katanya di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan prilaku masyarakat harus terus dilakukan sosialisasi dan ketegasan dalam memberi sanksi kepada masyarakat bila tidak sesuai dengan peraturan.
"Kalau saya amati semua warga negara prilakunya sama dalam membuang sampah. Namun negara yang sudah maju biasanya ketegasan sanksi hukum yang berlaku, sehingga masyarakatnya dengan terpaksa mengikuti aturannya. Namun lama kelamaan mereka menjadi biasa tertib membuang sampah," katanya.
Novrizal mencontohkan negara Singapura dahulu juga sama prilaku masyarakatnya membuang sampah di sembarang tempat. Namun berkat ketegasan pemerintahnya untuk menjaga kebersihan maka sanksi tegas dilakukan negara itu.
"Karena sanksi denda yang cukup tinggi terhadap pelanggar, maka masyarakat Singapura secara perlahan-lahan mulai tertib membuang sampah. Mulai dari memilah di rumah tangga, antara sampah organik dan non-organik. Dan langkah ini juga memudahkan petugas di TPA melakukan proses selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan prilaku ini semestinya harus ditiru masyarakat Indonesia agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Karena kenyataan yang terjadi tumpukan sampah di TPA dan di hilir sungai juga semakin meningkat.
"Saat ini petugas TPA kesulitan untuk memilah sampah, akibatnya tumpukan sampah sampai menggunung. Kita lihat saja di TPA Suwung, Kota Denpasar. Keberadaan sampah sudah tinggi sekali," katanya.
Dengan kondisi seperti ini, kata dia, tentu berpengaruh terhadap lingkungan sekitar. Bahu busuk yang menyengat hidung. Itu juga dapat menganggu kesehatan masyarakat setempat.
"Prilaku hidup bersih dengan membuang sampah pada tempat dan sudah dipilah sejak di rumah tangga akan memudahkan petugas TPA dalam proses pengelolaannya. Kalau warga masyarakat memahami sampah bernilai ekonomis, maka saya yakin ke depannya keberadaan TPA tidak sampai kepenuhan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memberi saran kepada pemerintah untuk mencari terobosan baru dalam mengatasi sampah, semisal memberikan atensi berupa insentif kepada masyarakat yang bisa mengumpulkan sampah sesuai dengan aturan.
"Saat ini sudah banyak bermunculan bank-bank sampah. Masyarakat bisa menjual sampahnya di bank tersebut dengan mendapatkan insentif. Itu saya lihat di Kota Makassar. Di sana sudah menerapkan sistem bank sampah tersebut. Keuntungan masyarakat adalah memiliki tabungan dari mereka penyetor sampah yang telah dipilah," katanya. (WDY)
Daya Tampung TPA di Bali Dekati Kapasitas
Sabtu, 4 April 2015 13:58 WIB