Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta pengecekan izin usaha akomodasi wisata penyelaman pascaperistiwa hilangnya tujuh wisatawan Jepang di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, pada 14 Februari 2014.
"Harus dicek dulu ada izin apa tidak, kalau ada izin sejauh mana selama ini kredibilitasnya, rekam jejaknya. Saya lihat tidak ada pemandu wisata dari Bali," katanya usai memberikan pengarahan pada Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pembangunan Daerah Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, dengan tidak ada pemandu wisata lokal saja berarti sudah menyalahi aturan dan itu sesungguhnya tidak boleh.
"Mana orang Jepang bisa mengetahui persis situasi di Lembongan kalau bukan orang Lembongan atau orang Bali yang sudah sering ke situ," ujar Pastika.
Mantan Kapolda Bali itu juga menyayangkan masih banyaknya pemandu wisata (guide) liar yang dikhawatirkan bisa membahayakan wisatawan mancanegara yang dipandu akibat mereka belum mengetahui persis situasi dan kondisi di tempat wisata tersebut.
"Selama ini sering terjadi `guide` liar dan itu tidak boleh, serta harus distop karena harus ada peraturannya," ujarnya.
Dari tujuh wisatawan Jepang yang hilang tersebut, sudah ditemukan lima orang dalam kondisi selamat pada Senin (17/4) petang. Mereka yang sudah dievakuasi tersebut diantaranya Yamamoto Emi (34), Tomita Nahomi (29), Morizono Aya (60), Yoshidome Atshumi (29) dan kini dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, sedangkan Furukawa Saori (38) dirawat di RS Kasih Ibu Kedonganan, Kabupaten Badung.
Sementara dua orang lainnya masih dicari bernama Takhasi Shoko (36) dan Miyatha Ritsuko (60).
Sebelumnya Kepala Instalasi IRD RSUP Sanglah dr Krisna Wibawa SpB memaparkan bahwa pasien mengalami "hipoglikemi" karena tidak makan selama empat hari serta mengalami dehidrasi.
Selain itu, para korban juga mengalami luka bakar terutama di bagian wajah dan lengan akibat terpapar sinar matahari. "Luka bakar dialami di bagian tubuh yang tidak tertutup dan masuk ke dalam luka bakar `grade` dua," kata Krisna. (LHS)
Gubernur Bali Minta Pengecekan Izin Usaha Penyelaman
Selasa, 18 Februari 2014 14:12 WIB