Negara (Antara Bali) - Inspektorat Kabupaten Jembrana memeriksa panitia pembangunan Kantor Desa Perancak, terkait informasi ketidakberesan dalam proyek senilai Rp800 juta tersebut.
"Tim kami sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini pemeriksaan, maupun pemberkasannya masih dalam proses," kata Inspektur Inspektorat Jembrana, I Made Yasa, di Negara, Senin.
Menurutnya, beberapa panitia pembangunan sudah diperiksa, namun pihaknya berhati-hati dalam memintai keterangan bendahara pembangunan, karena dalam kondisi hamil.
"Untuk bendahara, kami sesuaikan dengan kondisinya, karena orang hamil kan kesehatannya sering tidak stabil," ujarnya.
Informasi di lapangan menyebutkan, masalah pembangunan Kantor Desa Perancak ini mencuat, karena diduga ada perubahan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan gambar bangunan.
Kepala Desa Perancak, Nyoman Wijana saat dikonfirmasi mengaku, dirinya tidak tahu ada perubahan RAB dan gambar, karena sudah ada panitia pembangunan yang dianggapnya paham soal bangunan.(GBI)