Semarapura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, Bali menemukan pengurangan sebanyak 31 pemilih pada rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di kantor setempat.
Rapat pleno yang dihadiri seluruh partai politik (parpol) di daerah itu serta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat.
Sementara dari pemutahiran data ditemukan pengurangan 31 pemilih dengan membandingkan data hasil Pleno tanggal 30 November 2013 yakni KPU menetapkan 153.487 pemilih.
Ketua KPU Klungkung Made Kariada mengatakan, pada Pleno kali ini menetapkan 153.456 pemilih. Pengurangan 31 pemilih tersebut terbanyak karena pindah domisili 16 pemilih, pemilih ganda lima orang dan pemilih tidak dikenal atau fiktif lima pemilih.
Sementara pemilih yang meninggal dunia sebanyak lima orang. Hasil pleno tersebut menurut Made Kariada akan ditembuskan ke KPU Bali, Panwaslu Klungkung, ke masing masing Parpol dan satu rangkap sebagai arsip di KPU Klungkung. (LHS)
KPU KlungkungTemukan Pengurangan 31 Pemilih
Jumat, 17 Januari 2014 18:11 WIB