Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi III DPRD Bali I Putu Agus Suradnyana akan mempertanyakan alasan Dirjen Perhubungan Darat menolak hasil kajian teknis tim terhadap ambang batas bawah jalan tol yang menghubungkan Serangan Kota Denpasar-Tanjung Benoa (STB)
"Kita akan pertanyakan apa alasan Dirjen menaikkan ambang batas bawah menjadi 44,8 meter berdasarkan rujukan Benoa. Padahal, angka 33 meter hasil kajian tim sebelumnya telah disepakati, " kata Agus Suradnyana di Denpasar, Minggu (6/6).
Ia merasa heran, kenapa dianulir lagi. Jika gunakan angka 44,8 meter, maka konstruksi struktur sangat sedikit sekali.
Terkait dengan keberatan PT Pelindo, menurut Agus Suradnyana itu wajar-wajar saja. Namun demikian, meski pihak Pelindo memiliki otoritas pengelolaan Benoa tetapi Pemprov Bali juga memiliki aturan sendiri mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
Agus Suradnyana mengatakan, jika alasan Pelindo bahwa Benoa nanti harus bisa menampung kapal dengan bobot diatas 20 GT (Gross Ton), jelas akan berbenturan dengan RTRWP Bali.
"Benoa adalah pelabuhan yang diperuntukkan untuk pelabuhan barang dan ikan. Sedangkan pelabuhan untuk kapal pesiar sudah dibangun di Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem. Jika semuanya mau diarahkan ke Benoa, jelas akan mempengaruhi aktivitas yang lain," katanya.
Apakah ini ada kepentingan Pelindo?, Agus Suradnyana mengatakan kalau kepentingan Pelindo, jelas ada, karena Pelindo adalah otoritas pengelola Benoa.
Namun demikian, menurut politisi PDI Perjuangan itu,tidak mau menyoalkan otoritas Pelindo.
"Kita tidak dalam kapasitas untuk mempersoalkan otoritas Pelindo. Harus dipahami bahwa tujuan pembangunan tol Serangan-Tanjung Benoa (STB) adalah untuk memecah kemacetan di wilayah Bali selatan," ujar pria asal Kabupaten Buleleng itu.
Sementara Kepala Dinas Disnas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Bali I Made Santha mengatakan sesungguhnya sudah ada titik temu terkait pembahasan jalan tol STB.
Hal itu dibuktikan dengan telah terbentuknya tim kecil yang akan memfokuskan pembahasan teknis jalan tol STB.
"Tim ini terdiri dari beberapa unsur terkait, seperti perwakilan Komisi I dan III DPRD Bali, Dirjen PU, Kanwil Perhubungan Bali dan Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Diakui Santha, sempat terjadi dua kutub yang berlawanan, pada saat pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu. Di satu sisi kalangan dewan Bali yang diwakili Agus Suradnyana tetap mempertahankan ambang bawah setinggi 33 meter.
Sementara di lain pihak, pusat menghendaki penambahan tingkat kedalaman pelabuhan Benoa.
"Dalam hal ini pusat tentunya juga harus mempertimbangkan kepentingan daerah sambil memperhatikan urusan teknis lainnya," kata Santha menerangkan.(*)
DPRD Bali Pertanyakan Perubahan Ambang Bawah Tol STB
Senin, 7 Juni 2010 7:43 WIB