Denpasar (Antara Bali) - Sekitar 50 polisi mengamankan proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa seorang perwira yang bertugas di Kepolisian Daerah Bali.
"Kami kerahkan puluhan personel untuk mengamankan proses rekonstruksi yang merupakan aparat gabungan dari beberapa unit di Polresta Denpasar," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, petugas gabungan tersebut di antaranya tim Sabara, Reserse Kriminal, Intelijen, Babinkamtibmas, serta dari Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.
Para polisi tersebut menjaga tempat kejadian perkara dengan dilengkapi senjata laras panjang.
Dia menjelaskan banyaknya petugas kepolisian yang dikerahkan merupakan prosedur pengamanan agar terhindar dari gangguan keamanan.
"Ini untuk pengamanan sesuai prosedur bukan berarti karena korban merupakan pejabat di Polda Bali," ucapnya. (DWA)