Mangupura (Antara Bali) - Kepolisian Resor Badung, Bali, telah menangkap pelaku pembunuhan buruh bangunan yang terjadi pada Selasa (24/12) di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara.
"Dari hasil penyelidikan intensif pelaku pembunuhan bernama Simon Rehi Dewa (27) berhasil kami tangkap di kampung halamannya di Desa Ongol, Sumba Barat Darat, Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Mangupura, Rabu.
Ia mengungkapkan kronologi kejadian pembunuhan yang terjadi pukul 22.00 Wita di kawasan pariwisata tersebut yaitu awalnya pelaku meminta seorang temannya yang bernama Franis Tinus untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara (di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara) dengan maksud untuk menemui mandornya untuk mengambil uang gajinya selama bekerja proyek di tempat tersebut.
Namun sesampainya di lokasi pelaku tidak menemukan orang yang dicarinya, hanya melihat seorang buruh bernama Ahmad Fadzol sehingga pelaku melampiaskan kemarahannya dengan menggunakan pisau kepada buruh tersebut dengan cara menusuk dibagian perut korban.
Setelah pelaku berhasil menusuk korban, langsung melarikan diri dengan dibonceng oleh Franis Tinus dengan menggunaka sepeda motor Shogun dengan nomor polisi DK-4773-GW.
Anehnya Franis Tinus mengaku tidak mengetahui Simon Rehi Dewa telah melakukan pembunuhan. Dia mengaku baru diberitahu oleh pelaku setelah dalam perjalanan menuju tempat kos-kosan.
Selanjutnya pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Kampung Patunu Ikit, Desa Ongol, Sumba Barat Darat, Nusa Tenggara Timur.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk menguatkan penyidikan kasus pembunuhan tersebut. (WRA)