Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali menggelontorkan dana hibah melalui program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara untuk 45 desa dengan tingkat kemiskinan 25 hingga 34 persen.
"Masih sama dengan 82 desa penerima program Gerbangsadu sebelumnya, bantuan tiap desa miskin untuk kali ini masih sebesar Rp1,02 miliar yang dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan pembangunan infrastruktur," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di sela-sela pencairan dana hibah tersebut di Denpasar, Selasa.
Ia mengemukakan bahwa 45 desa penerima dana Gerbangsadu itu berasal dari enam kabupaten di Bali, yakni Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan. Alokasi untuk desa-desa tersebut telah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2013.
"Jika sebelumnya dana Gerbangsadu itu sebesar 20 persen dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, 80 persen pengembangan ekonomi produktif dan Rp20 juta untuk operasional, untuk 45 desa penerima ini ada sedikit perbedaan peruntukan," ujarnya.
Perbedaan itu, ucap dia, terletak pada peruntukan 20 persen pembangunan infrastruktur. Menurut Lihadnyana, kalau memang di desa bersangkutan tidak dibutuhkan pembangunan infrastruktur, maka dana dapat dialokasikan untuk menambah pengembangan kegiatan ekonomi produktif.
"Selain itu, kepala desa atau perbekel, tak bisa serta merta mengambil dana program tanpa adanya rekomendasi atau persetujuan dari tim teknis kabupaten masing-masing. Hal itu untuk menghindari kasus penyalahgunaan dana Gerbangsadu seperti yang terjadi pada sebuah desa di Kabupaten Buleleng dan satu desa lainnya di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung," kataya.
Menurut Lihadnyana, proses hukum untuk kedua kepala desa bermasalah itu harus tetap berjalan supaya menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk tidak mengulangi tindakan yang serupa.
Di sisi lain, tambah dia, melalui program Gerbangsadu Mandara diharapkan terbangun sinergitas lebih baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.
"Artinya desa yang menjadi sasaran Gerbangsadu dari Pemprov Bali, semestinya juga menjadi sasaran penerima program lainnya dari pemerintah kabupaten sehingga dengan upaya pengeroyokan bersama itu akan lebih cepat mengentaskan kemiskinan di desa itu," katanya.
Lihadnyana mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawasi pelaksanaan program itu untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan bantuan.
Pada acara tersebut, simbolis penyerahan bantuan diterima oleh kepala desa didampingi dengan perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) masing-masing.(LHS)
Pemprov Bali Gelontor Dana Gerbangsadu Untuk 45 Desa
Selasa, 24 Desember 2013 14:35 WIB