Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengumpulkan 15 kepala desa penerima program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu "Gerbangsadu" Mandara untuk mengevaluasi penggunaan 20 persen dana bantuan yang sudah dicairkan.
"Kami tidak akan mencairkan dana Gerbangsadu tahap kedua, apabila laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama tidak disampaikan dan pembangunan infrastruktur belum secara tuntas dilaksanakan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Kamis.
Pada rapat evaluasi penggunaan dana Gerbangsadu Mandara tersebut, selain dihadiri oleh para kepala desa, juga dihadiri para pendamping desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
"Kami mempertimbangkan kesungguhan jajaran desa dalam melaksanakan program Gerbangsadu karena sama-sama untuk kesejahteraan masyarakat dan kami wajar mengevaluasi untuk menyelaraskan dan mengefektifkan program Gerbangsadu untuk 2016," ujarnya.
Meskipun desa penerima Gerbangsadu sudah tertuang melalui surat keputusan, namun, kata Lihadnyana apabila dari desa belum mempertanggungjawabkan dana tahap pertama, sampai akhir tahunpun tidak akan dana dicairkan.
Untuk mengefektifkan penggunaan dana Gerbangsadu Mandara, pihaknya juga telah menggalang kerja sama dengan kalangan dunia usaha. Misalnya pemanfaatan dana Gerbangsadu untuk membuka toko.
"Jangan modalnya digunakan untuk membeli barang lalu dijual, tetapi seharusnya menggunakan sistem konsinyasi. Bumdes sebaiknya menjualkan barang tetapi tidak dibayar terlebih dahulu, setelah datang barang kedua, baru barang yang pertama dibayarkan," ucap Lihadnyana.
Dari rapat tersebut terungkap, dari 15 desa penerima Gerbangsadu untuk tahap pertama sebesar Rp200 juta, mayoritas belum bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban karena proses pembangunan infrastrukturnya belum rampung.
Seperti disampaikan oleh perwakilan Desa Dencarik, Kabupaten Buleleng, pengerjaan proyek pengeborannya belum selesai. Ada pula perwakilan Desa Nyitdah, Tabanan, yang menyampaikan rehabilitasi Bumdesnya tinggal memasang keramik saja.
Sementara itu, 15 desa penerima program Gerbangsadu tersebar di beberapa kabupaten yakni sebanyak lima desa ada di Kabupaten Buleleng yakni Desa Wanagiri, Desa Selat, Desa Sepang Kelod, Desa Dencarik dan Desa Jagaraga, sedangkan di Kabupaten Jembrana (Desa Tuwed, Desa Candikusuma dan Desa Berangbang), di Kabupaten Tabanan ada Desa Nyitdah dan Bantiran.
Sedangkan di Kabupaten Gianyar diterima Desa Manukaya dan Kemenuh. Tiga kabupaten lainnya masing-masing satu desa yakni Desa Apuan di Kabupaten Bangli, Desa Timuhun di Kabupaten Klungkung, dan Desa Kubu di Kabupaten Karangasem.
Pemprov Bali untuk tahun ini memberikan dana program Gerbangsadu Mandara masing-masing Rp1,02 miliar kepada 15 desa dengan tingkat kemiskinan di atas 18 persen.
Mekanisme pencairan dana Gerbangsadu Mandara melalui dua tahap yakni tahap pertama 20 persen untuk pembangunan infrastruktur dan tahap kedua 80 persen untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (WDY)
Pemprov Bali Kumpulkan Kades Penerima Program "Gerbangsadu"
Kamis, 19 Mei 2016 14:56 WIB