Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana melakukan penggerebekan terhadap tujuh pelaku pencurian pasir laut, di Desa Yehembeng Kangin, Selasa (10/12) malam.
"Kami tangkap mereka saat menaikkan pasir laut ke satu buah truk, dan dua buah mobil pick up," kata Kapolsek Mendoyo, AKP Wayan Sinaryasa, Rabu.
Menurutnya, polisi melakukan operasi setelah mendapatkan informasi, ada sejumlah orang mencuri pasir laut, di pantai yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari Pura Rambut Siwi.
Setelah ditangkap dan dibawa ke polsek, polisi menghubungi pimpinan Desa Adat Yehembang, karena seluruh pelaku berasal dari sana.
"Memang mereka melakukan pencurian pasir di wilayah Desa Yehembang Kangin, tapi mereka adalah warga adat Yehembang. Kami yang akan melakukan pembinaan," kata Bendesa atau Pimpinan Desa Adat Yehembang, Gede Ngurah Aryana.
Sinaryasa mengatakan, penyelesaian serta pembinaan maupun hukuman terhadap pelaku, memang pihaknya serahkan kepada desa adat.(GBI)