Singaraja (Antara Bali) - Polisi menetapkan pelaku tindak kekerasan di Kabupaten Buleleng, Bali, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacokan sebagai tersangka.
"Setelah kami periksa selama tiga jam, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjar Ajun Komisaris Made Sanjaya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Minggu.
Akibat ulah pelaku berinisial KS (21), korban Eka Hendrawan mengalami luka bacokan pada lengan kirinya hingga mengharuskan menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi masih menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut. Baik pelaku maupun korban juga telah dimintai keterangan. (M038)