Denpasar (Antara Bali) - DPRD Bali membentuk panitia khusus untuk menangani aset daerah karena aset daerah yang tersebar di kabupaten dan kota saat ini belum terdata secara akurat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Bali Made Arjaya mengatakan untuk penyelesaian masalah aset tersebut perlu waktu panjang, jadi pembahasan ini akan berkelanjutan hingga tahun 2014.
Ia mengatakan walau memerlukan waktu cukup panjang, namun pihaknya mengaku ada target yang harus dicapai yaitu untuk jangka pendek dan jangka panjang.
"Nanti ada rekomendasi jangka pendek yang harus kami lakukan, seperti bagaimana kita mengembalikan aset-aset Pemprov Bali seperti Hotel Bali Hyatt, bagaimana kita menyelesaikan aset di Sumberklampok (Buleleng) serta penyelesaian tanah-tanah pemprov yang sudah kalah di pengadilan. Hal inilah kita jadikan prioritas dulu untuk digarap oleh pansus Aset," kata Arjaya didampingi Wakil Pansus Aset Ida Bagus Parta.
Sedangkan untuk jangka menengah akan menyasar masalah administrasi aset, yaitu tanah yang sudah ditempati warga atau hal lainnya.
Ia mengatakan bahwa untuk jangka panjang diharapkan tidak ada lagi aset provinsi yang bermasalah.
"Jadi sekitar 4.700 bidang sertifikat tersebut bukan hal yang mudah untuk diselesaikan secara cepat. Tapi khusus untuk aset lahan pertanian akan dipertahankan dan tetap pengelolannya diberikan kepada para petani yang sudah menggarap dari turun temurun," ujarnya.
Arjaya mengatakan hal tersebut dilakukan agar aset Provinsi Bali nantinya bisa mencadi percontohan bagi daerah lain. (LHS)
DPRD Bentuk Pansus Aset Provinsi Bali
Selasa, 26 November 2013 17:41 WIB