Denpasar (Antara Bali) - Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali memberikan catatan kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Gede Kusuma Putra pada sidang paripurna DPRD setempat, di Denpasar, Kamis menyampaikan sejumlah catatan kepada Gubernur Bali, untuk menekankan semua rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan yang diberikan kepada BPK-RI Perwakilan Bali segera ditindaklanjuti dan mengikuti batasan waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
Ia mengatakan dalam empat tahun terakhir, rata-rata Silpa adalah 24 persen dari APBD, bahkan pernah mencapai 27 persen pada tahun 2011.
"Kami menyadari bahwa dengan sistem penganggaran yang berbasis kinerja, rasanya sulit menghindar dari apa yang kita kenal namanya Silpa. Tapi dengan besaran Silpa yang rata-rata 24 persen tersebut berarti hampir anggaran belanja tidak dimanfaatkan secara maksimal," katanya.
Artinya dengan kata lain, bahwa selama empat tahun terakhir berjalan dengan 76 persen APBD saja. Silpa yang besar ini bukan hanya dari adanya efisiensi belanja semata. Oleh karena itu menjadi pemikiran bagi kita semua, bagaimana ke depan Silpa bisa lebih ditekan dalam kisaran yang tidak melebihi 10 persen dari APBD.
Kusuma Putra lebih lanjut mengatakan dalam rangka meningkatkan PAD, investasi di PT Asuransi Bangun Askrida perlu didorong untuk ditambah. Mengingat "Return on equity" (ROE) yang diberikan lebih 30 persen per tahun. Sebagai gambaran total investasi Pemprov Bali di PT ABA adalah Rp760 juta dalam tahun 2014 mampu memberi deviden sebesar Rp239 juta lebih.
Begitu juga aset tetap Pemprov Bali yang nilainya mendekati empat triliun rupiah lebih, hendaknya dikelola secara optimal guna menghasilkan PAD yang signifikan.
"Kami harapkan peraturan gubernur (Pergub) dengan aset diatas agar secepatnya diremajakan serta aset-aset tanah yang luasnya dari 500 meter persegi sebaiknya dilepas atau dijual dengan mengikuti mekanisme yang ada," ujarnya.
Ia mengharapkan gubernur dalam menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2014, hendaknya secara tegas hasil-hasil yang diperoleh dibandingkan dengan target tahun tersebut, bukan hanya dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa capaian tahun 2014 masih di bawah target yang ditetapkan, di antaranya pertumbuhan ekonomi targetnya 7,7 persen namun yang terealisasi 6,18 persen. Begitu juga PDRB targetnya 112,5 T, tercapai 106,25 T. Sedangkan PDRB per kapita 27,37 juta terealisasi 25,88 juta.
"Terkait dengan program sistem pertanian terintegrasi (simantri) yang telah berjalan lima tahun, termasuk juga memberikan bantuan organisasi Subak dari dana APBD, namun keberadaan subak belakangan ini justru mengalami alih fungsi lahan. Oleh karena itu kami harapkan ada terobosan baru untuk mengatasi permasalahan itu," katanya. (WDY)
Pansus Pelaksanaan APBD Berikan Catatan Pemprov Bali
Kamis, 23 Juli 2015 18:01 WIB