Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Ngakan Made Kuta Parwata mengingatkan Dinas Perhubungan setempat menindak truk pengangkkut material galian golongan C di lereng Gunung Agung.
"Truk mereka sering kali melebihi membawa muat barang akibatnya meterialnya berserakan di jalau," kata nya di Denpasar, Selasa.
Hampir setiap hari puluhan truk yang mengangkut galian C berupa pasir dan batu melewati jalan tanjakan di Desa Nongan, Kabupaten Karangasem.
"Saya amati para sopir tidak memperhatikan beban muatan yang tak sebanding dengan beban jalan. Akibatnya karena kendaraan sarat muatan akhirnya seringkali dipertengahan jalan mogok sehingga beban muatan dibuang sembarangan di tengah jalan," kata anggota Komisi III DPRD Bali itu.
Oleh karena itu, pihaknya berharap instansi terkait menertibkan kendaraan truk yang bermuatan melebihi ketentuan untuk ditindak tegas.
"Jalan yang menghubungkan Kabupaten Karangasem dengan Bangli itu kondisinya curam dan beban kendaraan truk harus dibatasi. Namun kenyataannya kendaraan yang melewati jalan tersebut melebihi ketentuan lalu lintas," ujar pria asal Desa Bangbang ini.
Menurut dia, bila tidak dilakukan penindakan tegas dari instansi terkait, maka jalan itu akan cepat rusak. Terlebih jalan tersebut cukup vital karena menghubungkan dua kabupaten di Bali.
"Saya harapkan dinas perhubungan dan instansi terkait memantau kendaraan truk yang melintasi jalan itu. Termasuk juga menindak mereka yang menempatkan material galian C di badan jalan," katanya. (WRA)
Legislator Ingatkan Dishub Tindak Truk Galian C
Selasa, 12 November 2013 16:32 WIB