"Gubernur sangat prihatin atas tindakan masyarakat melakukan aksi pemblokiran jalur jalan Singaraja-Gilimanuk tersebut," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan tindakan warga tersebut harus juga disadari bahwa tindakan tersebut menganggu ketertiban, menghambat lalu lintas serta kenyamanan pemakai jalan.
"Terkait masalah tersebut, gubernur siap bertemu dengan perwakilan masyarakat Sumberkelampok yang dijadwalkan di Kantor Gubernur Bali pada Senin (11/11)," ujarnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa mengacu peraturan perundang-undangan, pengalihan hak atas tanah provinsi harus mendapat surat rekomendasi DPRD. Jadi, idealnya, aspirasi juga ditujukan kepada dewan.
Untuk itu, pihaknya akan berupaya memfasilitasi dalam pertemuan pada Senin mendatang dengan mengundang jajaran DPRD Bali, DPRD Buleleng dan Bupati Buleleng. (I020/ADT)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026