Desakan itu ditunjukkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dengan meminta Asisten Sekda Kabupaten Buleleng Bidang Tata Praja Ida Bagus Surya Manuaba mengirimkan surat kepada DPRD Provinsi Bali saat menerima perwakilan warga Desa Sumber Kelampok di Singaraja, Rabu.
"Kami minta warga bersabar dan mengikuti mekanisme yang berlaku. Kami minta jangan ada lagi warga yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum," kata Bupati.
Sebelumnya warga Desa Sumber Kelampok yang menuntut kepemilikan lahan aset Pemprov Bali memblokade jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas di ruas Singaraja-Gilimanuk lumpuh total selama 36 jam.
"Kalau sampai ada yang melakukan itu lagi, kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas," kata Suradnyana. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026