Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman RI Perwakilan Bali mengapresiasi positif dan mengucapkan terima kasih kepada warga Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, karena sudah menghentikan aksi pemblokiran jalan utama Singaraja-Gilimanuk.
"Kami menyadari pemblokiran tersebut merupakan bentuk perlawanan atas ketidakpastian terhadap tuntutan mereka, sedangkan mengakhiri pemblokiran merupakan wujud kesadaran warga atas kepentingan umum yang lebih besar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Minggu.
Sebelumnya, warga Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng sejak Kamis (7/11) pagi telah memblokir jalan di jalur utama Singaraja-Gilimanuk. Mereka menuntut rekomendasi Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk proses penyertifikatan tanah negara seluas 666,30 hektarer yang mereka tempati.
Menurut dia, pemblokiran jalan tersebut jika dilakukan dalam waktu yang lama akan menimbulkan kerugian dalam skala besar bagi masyarakat luas, di samping mengganggu pelayanan publik, seperti lumpuhnya distribusi barang dan jasa.
"Kesadaran warga yang baik ini harus segera direspons oleh pihak Gubernur dengan turun menemui warga. Gubernur harus mampu memberikan perspektif baru sekaligus mencari solusi praktis terkait tuntutan masyarakat terhadap hak kepemilikan tanah negara yang telah didiami warga puluhan tahun," ujarnya.
Pihaknya pun mengapresiasi usaha positif yang dilakukan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu yang bernegosiasi dengan warga untuk mengakhiri pemblokiran jalan terssebut.
"Apa yang dilakukan Kapolda Bali ini, harapan kami dapat menjadi metode yang bisa dipakai oleh para pemimpin untuk menemukan jalan keluar dalam menghadapi suatu masalah," ujar Umar.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng mengatakan Gubernur Pastika siap bertemu perwakilan masyarakat Sumberkelampok yang dijadwalkan akan berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Senin (11/11).
"Gubernur menegaskan bahwa mengacu peraturan perundang-undangan, pengalihan hak atas tanah provinsi harus mendapat rekomendasi DPRD. Jadi, idealnya, aspirasi juga ditujukan kepada Dewan," katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Bali akan berupaya memfasilitasi dalam pertemuan tersebut dengan mengundang jajaran DPRD Bali, DPRD Buleleng dan Bupati Buleleng. Gubernur berharap, pertemuan itu akan menghasilkan jalan keluar terbaik agar persoalan ini tak makin berlarut-larut. (LHS)
Ombudsman Apresiasi Warga Sumberklampok Hentikan Pemblokiran
Minggu, 10 November 2013 15:26 WIB