Denpasar (Antara Bali) - Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Ngurah Rai, Bali, mendesak PT Angkasa Pura memenuhi janjinya untuk memberikan tempat berdagang seperti sebelum bandara tersebut diperluas.
"Kami para pedagang bandara sampai detik ini belum ada kejelasan tentang hak dan kewajiban kami para anggota paguyuban," kata Ketua P2B Wayan Sukses di Denpasar, Sabtu.
Pihaknya sudah meminta konfirmasi kepada PT Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai, namun belum mendapatkan penjelasan hingga batas waktu yang ditentukan pada 29 Oktober 2013 .
Menurut dia, anggota P2B hanya diberikan informasi bahwa baru 10 kios yang boleh ditempati pedagang sesuai persyaratan wajib mengikuti tender.
Sebelumnya P2B melakukan pertemuan dengan petinggi pemerintahan dan sudah mendapat dukungan positif dari Pemerintah Kabupaten Badung, Kodam IX/Udayana, dan legislatif. Namun pihak Angkasa Pura tidak dapat memberikan kepastian.
"Begitu kuatnya dukungan yang kami terima dari berbagai pihak, namun Angkasa Pura tidak merealisasikannya," katanya dalam pertemuan difasilitasi oleh Komnas HAM itu.
Wayan Sukses menyebutkan bahwa jumlah anggota P2B saat ini 121 orang, termasuk di luar areal terminal penumpang.
Beberapa pedagang masih berjualan di terminal kedatangan penumpang domestik yang lokasinya tidak banyak dilewati calon penumpang.
Oleh karena itu, Wayan Sukses memperkirakan kerugian anggota P2B mencapai Rp5 juta per hari sejak 8 Oktober 2013.
"Jika pihak Angkasa Pura melakukan proses tersebut dengan segera dan menindak lanjutinya, kami tidak akan melakukan PHK dan kami akan mengikuti proses tersebut," ujarnya.
Wayan Sukses menambahkan bahwa sampai saat ini para karyawan anggota P2B tetap bekerja hingga sudah ada kepastian dari pihak bandara. (WRA)