Negara (Antara Bali) - Rekontruksi pembunuhan terhadap Ketut Kerti, seorang nenek di Desa Yehembang Kauh, Kabupaten Jembrana belum diputuskan oleh pihak kepolisian.
"Kami masih memeriksa pelaku, selain itu hasil otopsi resmi terhadap korban juga belum kami terima," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto, di Negara, Kamis.
Menurutnya, dalam kasus pembunuhan, rekontruksi tidak mutlak harus dilakukan, jika bukti-bukti lainnya sudah mencukupi.
"Karena itu kami akan melihat dulu, apakah rekontruksi perlu dilakukan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kerti ditemukan tewas dengan luka parah pada bagian kepala di gudang rumahnya.
Tidak sampai 24 jam setelah peristiwa tersebut, polisi berhasil menangkap Ind (24) dan Nur (23), warga Desa Yehsumbul, pelaku perbuatan kriminal tersebut.(GBI)
Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Belum Diputuskan
Kamis, 10 Oktober 2013 16:23 WIB