Amlapura (Antara Bali) - Satuan Reskrim Polres Karangasem menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Ni Ketut Mupu (70) di Dusun Bujaga, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, wilayah timur Bali, Jumat.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara gamblang kronologis aksi tersangka I Ketut Suartana alis I Ketut Sarkali (25) dalam menjalankan aksi pembunuhan yang terjadi pada Jumat (9/9).
Reka ulang kejadian itu dilakukan di dua lokasi yakni di lokasi pembunuhan di dalam rumah korban serta di sebuah jurang sekitar 250 meter dari rumah korban. Lokasi kedua merupakan tempat tersangka membuang linggis yang digunakan mencongkel lemari pakaian korban.
"Tersangka membuang linggisnya di sana. Linggis itu sebelumnya didapatkan di rumah tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Karangasem, AKP Gede Wali.
Gede Wali yang pemimpin proses rekonstruksi itu menyebutkan dalam rekonstruksi yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 10.00 tersebut, tersangka memperagakan sedikitnya 23 adegan.(**)