Negara (Antara Bali) - Polisi Resort Jembrana menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ketut Kerti, nenek-nenek warga Desa Yehembang Kauh, berselang beberapa jam setelah melakukan olah TKP.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang sempat melihat mobil pelaku, dengan cepat kasus ini berhasil kami ungkap," kata Kapolres Jembrana, AKBP Komang Sandi Arsana, di Negara, Selasa.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto mengatakan, pelaku berinisial Indr (24) dan Nur (23), ditangkap Senin (30/9) sekitar pukul 20.30 wita di rumahnya Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.
"Penangkapannya pada hari yang sama, dengan peristiwa yang menewaskan nenek tersebut. Peristiwanya pagi hari, malam harinya pelaku sudah kami amankan," ujarnya.
Menurutnya, titik terang pengungkapan kasus ini dari informasi adanya mobil APV warna hitam berisikan dua orang, yang dua hari sebelum kejadian datang ke rumah korban untuk membeli cengkeh.
Dari informasi ini, polisi melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui asal usul mobil APV, yang belakangan diketahui merupakan mobil sewaan Nopol DK1465Q.
Sebelumnya diberitakan, Ketut Kerti (70) ditemukan tewas di gudang rumahnya, dengan luka parah pada bagian kepala.
Diduga kuat, tewasnya nenek ini berhubungan kuat dengan cengkeh, karena beberapa karung hasil bumi tersebut hilang dari penyimpnan.(GBI)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek
Selasa, 1 Oktober 2013 14:14 WIB