Kuala Lumpur (Antara Bali) - Kementerian Dalam Negeri Malaysia akan mengeluarkan i-Kad sebagai kartu pengenalan baru untuk semua pekerja dan pelajar asing di negara ini mulai 15 November.
Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, penggunaan kartu pengenalan baru itu dilakukan secara bertahap untuk 2,5 juta warga asing yang berada di Malaysia.
Menurut Ahmad Zahid seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu, i-Kad yang bakal digunakan itu dibedakan dengan ciri-ciri keselamatan elemen biometrik dan kode-kode yang berisi data pribadi pemegang kartu.
I-Kad itu juga akan dikeluarkan dalam berbagai warna berdasar sektor pekerjaan warga asing bersangkutan," katanya. (M038)