Negara (Antara Bali) - Warga kembali melakukan protes Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sertifikat tanah, di Desa Manistutu, Kabupaten Jembrana.
"Kami merasa dipermainkan, karena ada warga yang bisa mengambil sertifikat tanpa membayar, tapi ada juga warga yang dipungut biaya," kata Putu Arnawa, salah seorang warga Desa Manistutu, Jumat.
Ia mengatakan, banyak warga yang dipungut biaya Rp500 ribu oleh aparat desa, tanpa diberikan kwitansi pembayaran.
Namun, ia mengungkapkan, ada beberapa warga yang mengambil langsung sertifikat tanahnya ke Kantor Pertanahan (KP) Jembrana, diberikan secara gratis.
"Kami ingin penjelasan yang tegas, sebenarnya program ini dipungut biaya atau tidak? Kok ada warga yang dimintai biaya, ada juga yang tidak," ujarnya.
Kepala Desa atau Perbekel Manistutu, Ketut Sukadana saat dikonfirmasi hanya mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur dan ketentuan Prona.(GBI)