Singaraja (Antara Bali) - Kepala Desa Adat Jagaraga, Kabupaten Buleleng, Bali, I Nyoman Sura Dharmayasa, melaporkan warganya ke pihak kepolisian setempat, Rabu, karena tidak terima dituduh menggelapkan dana kas desa sebesar Rp20 juta.
Dalam laporan kepolisian itu Dharmayasa melaporkan warganya, I Ketut Sarja (67), yang menyampaikan dugaan penggelapan dana sebesar Rp20 juta pada pertemuan di balai Desa Adat Jagaraga, Minggu (15/9).
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng Ajun Komisaris Made Mustiada di Singaraja mengakui adanya laporan tersebut.
"Saat ini laporan itu sedang didalami Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan adanya pencurian sepeda motor di Dusun Lalanglinggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Selasa (17/9) pukul 04.00 Wita.
Sepeda motor Yamaha Jupiter nomor polisi DK-2521-VV milik I Nyoman Gemuh (54) diparkir di halaman rumah dalam keadaan tidak dikunci bagian setangnya.
"Bagitu terjaga dari tidurnya, sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. Kami menduga pelaku menggunakan kunci palsu," kata Made Mustiada. (WRA)