Tabanan (Antara Bali) - Polisi tidak menemukan unsur kejahatan dalam peristiwa tewasnya penebang pohon di Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu.
"Peristiwa itu murni kecelakaan, tidak ada unsur pidana," kata Kepala Kepolisian Sektor Kediri Ajun Komisaris Erwin Pratomo.
Menurut dia, Suheri (33) warga Desa Sidomulyo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tewas saat menebang pohon kutat.
Batang pohon milik Wayan Rugeg di Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, itu menimpa tubuh korban.
"Korban terdorong dan terjatuh di sela-sela tebing saat menebang pohon itu bersama orang tuanya," kata Erwin.
Menurut dia, korban tidak menyangka batang pohon yang ditariknya dengan tali itu malah menimpanya.
"Yang bertugas menggergaji adalah orang tua korban bersama temannya. Korban hanya menarik dengan tali," katanya menambahkan.
Pohon yang ditebang itu, jelas Erwin, juga legal karena milik warga Desa Nyambu. (WRA)
Ini Hasil Penyidikan Tewasnya Penebang Pohon di Kediri
Sabtu, 14 September 2013 18:24 WIB