Mangapura (Antara Bali) - Dua manajemen hotel tak memenuhi panggilan anggota DPRD Kabupaten Badung, Bali, terkait pembangunan dua akomodasi wisata bintang lima di Kuta Selatan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Badung I Made Sumertha di Mangupura, Selasa, kedua manajemen hotel, yakni Ritz Carlton dan Kempinski, tidak hadir tanpa memberikan alasan.
"Pemanggilan itu untuk meminta kejelasan terkait pembangunan hotel tersebut di Desa Sawangan, Kecamatan Kuta Selatan. Apakah kedua manajeman hotel itu sudah mengantongi izin atau belum? Dan sejauh mana pertanggungjawaban izin yang mereka miliki?" katanya.
Saat pertemuan itu hanya dihadiri oleh kontraktor dari Ritz Carlton dan Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait.
Namun, Komisi B akhirnya menunda pembahasan rapat tersebut karena kedua manajemen hotel tidak hadir dalam kesempatan itu.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada kedua manajemen hotel itu untuk membahas lebih lanjut agar tidak merugikan investor dan masyarakat setempat.
Jika pemanggilannya dalam kurun waktu tiga kali tidak ada tanggapan dari manageman hotel, maka Komisi B akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bisa saja kami memanggilnya dengan cara paksa atau melibatkan aparat keamnan," kata Sumertha.
Komisi B sudah melakukan peninjauan ke Desa Sawangan, Selasa (13/8) lalu untuk melihat langsung adanya pembangunan hotel bertaraf internasional itu. (WRA)
Dua Manajemen Hotel Tak Penuhi Panggilan DPRD
Selasa, 27 Agustus 2013 18:54 WIB