Negara (Antara Bali) - Jajaran polisi di Polsek Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Selasa, menggagalkan upaya Jo, asal Majalengka, Jawa Barat yang hendak membawa belasan anak dibawah umur untuk dipekerjakan di Denpasar.
"Kasus ini terungkap, saat kami melakukan operasi terhadap sejumlah kendaraan yang hendak menuju ke Denpasar," kata Kapolsek Kota Negara, Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa.
Menurutnya, saat memeriksa mobil dengan Nopol B8732ZQ, pihaknya melihat banyak anak laki-laki di dalam mobil tersebut.
"Setelah kami periksa, dikatakan mereka akan dibawa ke Denpasar untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan pembuat kue. Karena masih dibawah umur, pemeriksaan lanjutan kami lakukan dikaitkan dengan eksploitasi anak," ujar Budiasa.
Dari pemeriksaan polisi, ada 19 anak yang dibawa mobil tersebut, dengan 16 diantaranya masih berusia 13 hingga 16 tahun.
"Ada tiga orang yang sudah berusia 17 tahun. Karena belum dipekerjakan, mereka maupun yang membawa tidak kami tahan, tapi kami perintahkan untuk membawa pulang kembali anak yang masih dibawah umur," kata Budiasa.(GBI)