Mangapura (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali, membuka pendaftaran calon anggota baru untuk periode lima tahun ke depan, kata Ketua KPU Badung Wayan Jondra di Mangapura, Selasa.
"Pendaftaran anggota dibuka untuk umum dengan syarat pendidikan minimal SMA atau pernah menjadi anggota KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Dia menjelaskan bahwa formulir kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon anggota KPU dan kelengkapan lainnya dapat diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Badung.
Waktu penerimaan dokumen pendaftaran bakal calon anggota KPU dimulai pada 18 Agustus-22 Agustus 2013 dengan jadwal Senin-Kamis buka pukul 07.30-15.30 Wita, dan Jumat-Minggu pukul 08.00-13.30 Wita.
Seleksi akan dilaksanakan dalam lima tahapan berdasarkan sistem gugur dengan jadwal seleksi administrasi direncanakan pada tanggal 23 Agustus-24 Agustus 2013, katanya.
Selanjutnya, tes tertulis direncanakan pada tanggal 28 Agustus 2013, tes kesehatan pada 29 Agustus-2 September 2013, tes psikologi pada 3 September-10 September 2013, dan tes wawancara pada 16 September-18 September 2013.
Sementara itu, untuk kepastian waktu dan tempat pelaksanaan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten Badung akan diberitahukan lebih lanjut melalui pengumuman di sekretariat, kontak person, dan surat menyurat.
Selai itu, pihaknya menegaskan bahwa pendaftaran dan seleksi bakal calon anggota KPU di Kabupaten Badung, tanpa dipungut biaya. (WRA)
KPU Badung Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru
Selasa, 20 Agustus 2013 19:18 WIB