Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk kembali lima anggota KPU Bali periode 2018-2023 untuk mengisi jabatan yang sama di periode 2023-2028.
Hal ini termuat dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 yang diterima di Denpasar, Jumat.
Dalam SK itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memutuskan nama-nama anggota untuk KPU di lima provinsi dan 12 kabupaten/kota. Di Bali, lima nama tersebut antara lain Anak Agung Gede Raka Nakula, I Dewa Agung Gede Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widyastini.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan hasil keputusan KPU RI tersebut, karena itu mereka berlima diundang pelantikan di Jakarta pada 24 September 2023.
Baca juga: KPU RI dalami hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Bali
Mengetahui dirinya terpilih kembali, Gede John mengaku senang, di tambah lima koleganya dalam lima tahun terakhir ikut naik bersama dan melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
“Kami mengikuti proses pemilu dari awal, memang akhir masa jabatan ada di tengah-tengah tahapan, dengan dipilih kembali lima petahana memudahkan kerja kami karena pola koordinasi sudah baik lima tahun bersama, komunikasi juga, jadi tinggal melanjutkan,” kata dia.
Komisioner yang banyak bergerak dalam bidang sosialisasi ini juga senang lantaran mereka berlima akhirnya dapat melanjutkan kembali pr yang belum terwujud, yaitu memberi pendidikan politik bagi pemilih usai Pemilu 2024 nanti.
“Ke depan pasca-pemilu serentak ada kegiatan yang sifatnya edukasi akan kita lakukan, yaitu proses pendidikan pemilih, bagaimana mencerdaskan pemilih atas pilihannya, menyadarkan pemilih secara substansi, masalahnya sekarang banyak yang berpikiran skeptis, ini pr kita supaya Pemilu 2029 semakin berkualitas,” ujarnya.
Baca juga: KPU Bali: Waktu Pilkada bisa maju asal tahapannya tak benturan pilpres
John menyampaikan nantinya setelah dilantik, di tempat yang sama KPU Bali akan melakukan rapat pleno tertutup untuk menentukan satu dari mereka yang akan menjadi ketua.
Pada periode pertama ini KPU Bali diketuai oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, namun John menyampaikan siapa saja berhak mengisi posisi tersebut tergantung pada kesepakatan kelimanya.
“Semua orang berhak menjadi ketua, nanti kita akan merapatkan itu, siapapun ketuanya yang jelas yang terbaik dari kita semua,” tuturnya.
KPU tunjuk kembali lima anggota KPU Bali untuk periode kedua
Jumat, 22 September 2023 17:54 WIB