Mangapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung menjalin kerja sama dengan TNI/Polri terkait penghentian kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial di kabupaten terkaya di Bali itu.
Nota kerja sama itu ditandatangani Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar I Wayan Sunartha, Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar I Nyoman Suartana, dan Komandan Kodim 1611 Letkol (Arm) I Made Kusuma Dhyan Graha di Mangapura, Senin.
Penandatangan MoU disaksikan Kepala Kajari Denpasar, Sekda Badung, dan pimpinan instansi terkait.
Kesepakatan bersama itu sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013.
Kesepakatan bersama itu juga sebagai pedoman dalam melaksanakan kerja sama penghentian kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial dan mengantisipasi/menanggulangi kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial secara komprehensif, terintegrasi, efektif dan efesien dengan mengikutsertakan berbagai unsur terkait.
"Penandatanganan kesepakatan bersama ini sudah menjadi komitmen Pemkab Badung dengan Kepolisian dan Dandim Badung," kata Gde Agung.
Menurut dia, selama ini koordinasi dan sinergisitas telah dilakukan dengan baik sehingga penanganan kekerasan maupun konfik sosial yang muncul di wilayah Badung cepat dapat diatasi. (WRA)
Pemkab Badung Jalin Kerja Sama Dengan Tni/Polri
Senin, 29 Juli 2013 20:04 WIB