Singaraja (Antara Bali) - Polisi menjaring 12 penduduk pendatang di wilayah Seririt, Kabupaten Buleleng, Jumat, karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Kepala Kepolisian Sektor Seririt Komisaris I Made Joni Antara mengatakan 12 orang yang terjaring razia karena tidak memiliki KTP itu berasal dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Selain itu kami juga menjaring sejumlah penduduk pendatang yang tidak bisa menunjukkan KIPS (Kartu Identitas Penduduk Sementara) yang masih berlaku," katanya didampingi Kepala Unit Sabhara Ajun Komisaris Nyoman Sudirga.
Joni Antara menganggap persoalan terkait kemanan dan ketertiban di sejumah tempat juga tidak terlepas dari masalah kependudukan sehingga dia menilai wajar menggelar razia.
"Razia ini juga bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan serentak secara nasional," katanya menambahkan.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan yang sah. (WRA)
12 Warga Banyuwangi Terjaring Razia
Jumat, 19 Juli 2013 20:32 WIB