Tanjungpinang (Antara Bali) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Raiman alias Rinalam (50), yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia meninggal dunia di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
TKI deportan tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di sebuah rumah sakit setempat akibat penyakit malaria "vivax" dan kanker darah yang dideritanya, kata Ketua Satgas TKI Bermasalah Tanjungpinang Dimyath di Tanjungpinang, Senin. "Korban meninggal pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Dimyath.
Menurut dia, Raiman sempat dirawat di RSUD Tanjungpinang sejak 21 Juni 2013 usai dideportasi oleh pemerintah Malaysia bersama ratusan TKI bermasalah lainnya. "Penyakit yang dideritanya butuh penanganan khusus dan membutuhkan banyak darah saat perawatan," ujarnya. (M038)