Negara (Antara Bali) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Jembrana memberikan kepastian, jenazah I Komang Sudiardika, TKI yang meninggal di Jepang akan dipulangkan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI. Kabar terakhir, jenazah masih ditangani kepolisian Jepang, yang rencananya hari sabtu ini akan diserahkan ke KBRI," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Trasmigrasi Jembrana, I Ketut Wiaspada, Jumat.
Dari koordinasi dengan KBRI, menurut Wiaspada, biaya kepulangan jenazah laki-laki asal Desa Berangbang ini akan ditanggung negara.
"Kalau jenazahnya pulang sebagaimana kondisi saat ini dibutuhkan biaya sekitar Rp700 juta, tapi kalau sudah dikremasi biayanya sekitar Rp15 juta. Kami belum tahu, KBRI akan melakukan yang mana," ujarnya.
Wiaspada juga mengungkapkan, Sudiardika bukan merupakan bagian dari tenaga kerja magang ke Jepang yang diberangkatkan Pemkab Jembrana.
"Tapi dia adalah warga Kabupaten Jembrana dan Indonesia, jadi kami tetap harus mengurus jenazahnya agar bisa pulang," katanya.(GBI)