Denpasar, 9/5 (Antara Bali) - Keluarga korban Ni Luh Endang Susiani (31) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali yang tewas ditembak perampok di South Carolina, Amerika Serikat, berharap para pelakunya dihukum mati.
Putu Artana, ayah Luh Endang Susiani di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Rabu mengatakan, pihaknya menghormati hukum yang berlaku di Amerika Serikat, tetapi karena anaknya tewas dibunuh secara keji, maka diharapkan para pelaku dihukum yang setimpal, yaitu hukuman mati.
Menurut dia, anaknya menjadi TKI dan bekerja ke Amerika Serikat bertujuan untuk dapat menghidupi keluarga di Bali.
Putu Artana mengatakan, Endang Susiani kelahiran 17 Maret 1981 itu dikenal sangat ceria, dan dimata keluarga korban sangat bertanggungjawab terhadap seluruh keluarganya.
Endang Susiani asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini membiayai sekolah lima adiknya, bahkan dua adiknya, yaitu Kadek Alit Ariasa dan Komang Era Adiputra dikuliahkan serta dibiayai seluruhnya oleh korban.
Menurut rencana jenazah Endang Susiani pada Kamis (10/5) terlebih dahulu diupacarai "Meseh Lawang" atau upacara memanggil roh dan Senin (14/5) akan dilakukan upacara "Pitra Yadnya Makingsan di Geni" (dikremasi).(LHS/T007)
Keluarga TKI Minta Pelaku Dihukum Mati
Rabu, 9 Mei 2012 16:50 WIB