Pamekasan (Antara Bali) - TKI asal Desa Bajur, Pamekasan, dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia karena mengalami kecelakaan kerja.
"Kami masih akan melakukan pengecekan status TKI asal Pamekasan yang meninggal dunia itu, apakah legal atau ilegal," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan Moh Zakir, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya baru mengetahui adanya informasi kematian TKI itu dari masyarakat dan belum mengetahui nama lengkap korban.
Ia menduga, TKI yang meninggal asal Desa Bajur, Kecamatan Waru, itu ilegal sebab sampai saat ini pihak Dinsosnakertrans belum menerima informasi dari Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur.
"Kalau legal, biasanya kami menerima surat dari dinas terkait ataupun dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan," katanya.
Berdasarkan laporan masyarakat, TKI asal Desa Bajur yang meninggal dunia di tempat kerjanya di Malaysia itu mengalami kecelakaan kerja, Rabu (13/3).
Saat ini jenazah korban masih dalam perjalanan menuju Surabaya dan pihak keluarganya masih akan menjemput korban.
"Kemungkinan nanti malam jenazah tiba di rumah duka," kata tokoh masyarakat di Desa Bajur Abdul Kadir. (*/DWA)