Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah diminta tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan dengan mencabut izin konsesi.
"Harus ada efek jera, cabut izin (konsesi) nya," kata Geenpeace Indonesia Forest Campaigner, Yuyun Indradi kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa kali dapat terungkap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran tetapi didiamkan, ujar dia.
Dengan Penyidik Penjabat Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah mampu mengidentifikasi delapan perusahaan asing dari Malaysia, dan 14 perusahaan lainnya diduga melakukan pembakaran, ia mengatakan investigasi harus dipercepat dan pembuktian harus dapat dilakukan.
"Zero Burning Policy" sudah disepakati di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, sehingga menurut dia, hukum harus ditegakkan.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Balthasar Kambuaya menegaskan pihaknya telah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan pembakaran dalam membuka lahan, dan membawa pelaku ke jalur hukum.
Ia mengatakan delapan perusahaan sawit asal Malaysia yang teridentifikasi dan akan dilakukan investigasi dan klarifikasi lebih jauh terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. (WRA)