Denpasar (Antara Bali) - Guru besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia menilai alih fungsi lahan pertanian di Bali dalam lima tahun belakangan ini sangat mengkhawatirkan sehingga bisa mengancam ketahanan pangan di daerah tujuan wisata ini.
"Dalam lima tahun terakhir terjadi alih fungsi lahan sekitar 5.000 hektare, atau setiap tahunnya rata-rata 1.000 hektare," kata Prof Windia yang juga Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan, sedangkan dalam lima tahun sebelumnya, rata-rata sawah di Bali berkurang sekitar 750 hektare setiap tahunnya.
Hal ini menunjukkan adanya kecenderungan penjualan sawah, sehingga semakin cepat dan semakin meluas, karena jual beli sawah itu tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, namun juga sampai kepedesaan.
Prof Windia melihat terjadinya penjualan sawah dengan tren yang terus meningkat itu menunjukkan masyarakat setempat mulai kurang menghargai warisan leluhurnya, padahal sawah itu dibangun dengan berdarah-darah.
Mungkin karena mereka telah berkembang menjadi orang yang serakah, pragmatis, dan kemudian idealisme kalah melawan arus pragmatisme-globalisasi. (*/ADT)
Alih Fungsi Lahan Pertanian Mengkhawatirkan
Minggu, 23 Juni 2013 11:23 WIB