Denpasar (Antara Bali) - PT Angkasa Pura diminta mempertahankan identitas budaya masyarakat Bali di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung.
"Kami ingin mengetahun sejauh mana ornamen bercirikan budaya Bali dipertahankan di bandara ini," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Gusti Suryanta Putra di sela-sela meninjau proyek perluasan Bandara Ngurah Rai, Jumat.
Menurut dia, dalam perluasan pembangunan bandara ini mutlak harus ada ornamen Bali. Bahkan pihaknya meminta minimal ada 30 persen ornamen Bali di seluruh bangunan bandara itu.
"Dalam desain konstruksi bandara kami, susah memasukkan arsitektur Bali, maka ornamen Balinya harus ada minimal 30 persen," katanya.
Pemasangan ormanen Bali juga sesuai dengan amanat Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali.
"Kalau tidak ada ornamen Bali itu artinya melanggar perda dan kami bisa bongkar bangunan yang melanggar itu," kata politikus asal Kabupaten Tabanan itu.
Menurut Suryanta Putra, ornamen Bali ini sangat penting sebab pihaknya tidak mau kasus "underpass" Simpang Dewa Ruci terulang.
Ia menuding ornamen Bali di "underpass" atau jalan bawah tanah itu sangat jelek. Sepotong-sepotong dan pengerjaannya terkesan asal-asalan.
"Jangan sampai pemasangan ornamen Bali di bandara juga asal-asalan. Nanti akan kami pantau terus bagaimana perkembangan selanjutnya," ujarnya. (WRA)