Jakarta (Antara Bali) - Pengusaha mengharapkan pemerintah memberikan kelonggaran berupa 'tax holiday' untuk pembangunan pabrik pengolahan (smelter) dengan nilai investasi dibawah Rp1 triliun.
"Kami harapkan kemudahan bisa diberikan oleh pemerintah," kata Penasehat PT Cahaya Modern Metal Industri (CMMI), EA Joseph Renyut di Jakarta, Jumat.
Saat ini PT CMMI tengah berinvestasi membangun smelter untuk pengolahan nikel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pihaknya mengaku tidak mendapat keringanan pajak dari pemerintah karena nilai investasi pembangunan smelter yang nilainya kurang dari Rp1 triliun.
"Pemerintah buat aturan yang dapat 'tax holiday' itu yang nilai investasinya Rp1 triliun," katanya.
Investasi pembangunan smelter tersebut, menurut dia, menelan biaya Rp200 miliar hingga Rp300 miliar. Pasalnya pembangunan smelter tersebut menggunakan tungku blast furnace yang murah dengan pembakaran menggunakan kokas dan batu gamping sehingga investasinya tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan smelter yang menggunakan tungku electric furnace.
"Kalau yang electric memang modalnya bakal lebih dari Rp1 triliun, kalau yang blast furnace tidak sampai segitu," katanya. (WRA)
Pengusaha Smelter Harapkan Tax Holiday
Jumat, 14 Juni 2013 20:55 WIB